Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Muhammad Ilham Ditangkap Kembali Setelah Pembebasan Sementara

Tragedi pembunuhan yang menimpa Muhammad Ilham, seorang siswa SMP di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, berlanjut dengan penangkapan kembali dua dari lima tersangka. MH (19) dan AS (19), yang juga merupakan warga Lubuk Pakam, ditangkap kembali oleh Polresta Deli Serdang setelah sempat mendapatkan pembebasan sementara.
Penangkapan Kembali MH dan AS
Menurut catatan yang ada, MH dan AS adalah dua dari lima orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dua pelaku lainnya sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. MH dan AS sendiri pernah ditahan selama 120 hari selama proses penyidikan berlangsung. Namun, karena berkas perkara mereka belum lengkap, mereka dikeluarkan dari tahanan pada 8 Desember 2025.
Kebebasan Sementara dan Penangkapan Kembali
Setelah hampir 100 hari merasakan kebebasan, MH dan AS kembali ditangkap oleh Polresta Deli Serdang. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda. MH ditangkap di Langkat, sedangkan AS ditangkap di Lubuk Pakam.
Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Bines Saragih, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.
Penangkapan Kembali Dua Terduga Pelaku
Selama masa pembebasan mereka, MH dan AS tetap diwajibkan untuk melapor. MH yang sedang bekerja di Langkat pun dijemput oleh pihak kepolisian setelah kasusnya diputuskan untuk dilanjutkan.
Roby Syahputra, Kasi Intel Kejari Deli Serdang, memastikan bahwa berkas perkara ini sudah lengkap dan telah diserahkan ke Pengadilan. Tinggal menunggu jadwal sidang saja, kata Roby.
Latar Belakang Kasus Pembunuhan Muhammad Ilham
Pembunuhan Muhammad Ilham menjadi perbincangan hangat di Lubuk Pakam pada tahun lalu. Kejadian tersebut menghebohkan karena pembunuhan dilakukan dengan cara yang sangat keji. Dalam rekonstruksi kasus, terungkap bahwa motif pembunuhan ini bermula dari ejekan terhadap nama bapak salah satu pelaku.
Pelaku yang masih di bawah umur kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada teman-temannya. Korban kemudian dijebak dan dibunuh dengan cara yang sangat sadis.
Penyamaran Kasus Pembunuhan
Para pelaku mencoba menyamarkan tindak pembunuhan ini dengan membuat seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan. Namun, upaya mereka gagal ketika keluarga korban membuat laporan polisi dan meminta keadilan.
Setelah polisi melakukan ekshumasi dan forensik, terungkap bahwa korban tewas akibat dibunuh. Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika diketahui bahwa pelaku adalah sesama pelajar SMP.
Kekecewaan Keluarga Korban
Keluarga korban merasa kecewa ketika dua dari lima pelaku dibebaskan karena masa tahanan mereka habis dan berkas perkara belum lengkap. Kekecewaan ini diungkapkan dalam pertemuan dengan Jaksa Penuntut Umum, Nara Palentina Naibaho, di kantor Kejari Deli Serdang. Pertemuan tersebut sempat memanas akibat dianggap kurangnya rasa empati dari jaksa tersebut.