Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan rangkaian agenda penting yang akan dilaksanakan. Dalam konteks pengawasan, legislasi, dan penghormatan kepada dedikasi mantan anggota, kegiatan ini memiliki signifikansi tersendiri bagi masyarakat dan institusi pemerintahan setempat.
Agenda Utama DPRD Sulut
Tiga agenda utama yang akan menjadi fokus DPRD Provinsi Sulut mencakup penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, pembahasan tata tertib, serta penghormatan terakhir untuk mantan anggota dewan. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah di mata publik.
1. Paripurna LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025
Agenda pertama dalam rangkaian kegiatan adalah Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan di pagi hari. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan LKPJ Gubernur Sulawesi Utara untuk tahun anggaran 2025. Pelaksanaan rapat ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua program kerja yang telah dilaksanakan selama setahun dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Detail Acara:
- Waktu: 10.00 WITA – Selesai
- Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut
- Keterangan: Agenda ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.
2. Rapat Perdana Pansus Tata Tertib (Tatib)
Setelah agenda pertama, DPRD Sulut akan melanjutkan dengan Rapat Perdana Pansus Tata Tertib pada siang hari. Rapat ini berfokus pada penguatan struktur kelembagaan melalui pembahasan mengenai peraturan yang akan menjadi acuan bagi kerja para legislator di masa mendatang. Pembahasan ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dewan.
Detail Acara:
- Waktu: 13.00 WITA
- Tempat: Ruang Rapat DPRD
- Keterangan: Pansus akan membahas Peraturan DPRD Sulut tentang Tata Tertib sebagai panduan kerja ke depan.
3. Penghormatan Terakhir: Upacara Persemayaman Alm. Ir. Lexi Solang
Secara bersamaan dengan rapat di atas, DPRD Sulut juga akan menggelar Upacara Persemayaman untuk mengenang jasa dan pengabdian Alm. Ir. Lexi Solang. Beliau adalah mantan anggota DPRD Sulut yang telah memberikan kontribusi signifikan selama masa jabatannya dari tahun 2009 hingga 2014, mewakili Fraksi Partai Gerindra.
Detail Acara:
- Waktu: 13.00 WITA
- Tempat: Ruang Rapat Paripurna
- Keterangan: Upacara ini akan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD sebagai tanda penghormatan dan duka cita mendalam dari lembaga legislatif.
Melalui rangkaian agenda ini, DPRD Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara profesional. Penyampaian LKPJ Gubernur menjadi titik awal untuk evaluasi dan refleksi terhadap kinerja pemerintah, sementara penghormatan kepada mantan anggota menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan dan penghargaan terhadap jasa-jasa mereka.
Agenda-agenda ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga mencerminkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan. Dalam konteks ini, DPRD Sulut berusaha untuk membangun kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan mengawasi kinerja pemerintah daerah, serta merasa terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
