
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bersama Wakil Bupati H. Andreas, melakukan kunjungan langsung ke Samsat Cibadak pada Jumat, 17 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan, sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam era digital saat ini, inovasi layanan pajak menjadi sangat penting, dan Samsat Cibadak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan Langsung Pelayanan Pajak
Dalam agenda tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri. Mereka mengevaluasi secara langsung berbagai proses pelayanan, termasuk implementasi kebijakan terbaru terkait perpanjangan STNK tanpa memerlukan KTP pemilik kendaraan yang lama.
“Kami sangat bersyukur, pelayanan di Samsat Cibadak berjalan dengan baik, mirip dengan pengalaman kami sebelumnya di Palabuhanratu,” ungkap Bupati dalam pernyataannya.
Apresiasi Terhadap Kebijakan Gubernur
Bupati memberikan pujian terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang dianggap memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Inovasi layanan pajak ini diharapkan dapat memperlancar setiap proses yang dihadapi oleh pemilik kendaraan.
“Kini, masyarakat yang memiliki kendaraan tetapi mengalami kendala dalam kepemilikan KTP pemilik lama, tidak perlu khawatir. Proses perpanjangan STNK dapat dilakukan tanpa memerlukan KTP pemilik lama,” tuturnya menegaskan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
Manfaat Kebijakan untuk Masyarakat
Bupati menekankan bahwa kebijakan ini sangat menguntungkan masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses informasi terkait pemilik kendaraan sebelumnya. Ia berharap kemudahan yang diberikan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami, atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat dalam proses pengurusan dokumen kendaraan mereka,” tegas Bupati dengan penuh keyakinan.
Kinerja Samsat Cibadak yang Responsif
Di sisi lain, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi telah menjadi salah satu daerah yang responsif dalam menerapkan kebijakan ini di Jawa Barat. Responsifitas ini tidak hanya terlihat dari kecepatan proses, tetapi juga dari transparansi dalam pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga pelayanan di Samsat Cibadak tetap transparan. Saat ini, kami merasakan bahwa pojok pengaduan relatif sepi, yang menunjukkan bahwa masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang memuaskan,” ungkapnya.
Integritas dan Komitmen Pelayanan
Rendy Supriyatna menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan. Pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas yang melanggar aturan, demi menjaga kepercayaan publik.
“Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Peningkatan Pendapatan Pajak
Rendy juga mencatat bahwa kemudahan dan transparansi dalam layanan telah berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Kebijakan yang lebih fleksibel ini telah menciptakan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.
- Peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor.
- Dampak positif pada dana bagi hasil.
- Manfaat untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi.
- Kemudahan dalam pengurusan dokumen kendaraan.
- Pelayanan yang lebih cepat dan responsif.
“Dengan adanya kebijakan yang lebih fleksibel ini, kami telah melihat peningkatan yang signifikan dalam pendapatan pajak. Hal ini tentu saja berdampak positif pada dana bagi hasil yang dapat digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Dialog Langsung dengan Masyarakat
Selama kunjungan, Bupati juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Dialog ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat mengenai pengalaman mereka dalam menggunakan layanan pajak. Ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar relevan dan bermanfaat,” ungkap Bupati.
Rapat Koordinasi untuk Peningkatan Kualitas
Setelah melakukan peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama jajaran UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan ke depannya dan memastikan bahwa setiap inovasi layanan pajak dapat terus dikembangkan.
Inovasi layanan pajak yang dilakukan di Samsat Cibadak bukan hanya sekedar perubahan kebijakan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan responsifitas pelayanan. Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.




